Banyak Atribut Partai, Polisi Panggil Penyelenggara Aksi 412

Massa aksi parade Aku Indonesia 412 di Bundaran HI.
Sumber :
  • ANTARA / Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya disebut telah memanggil panitia penyelenggara aksi Kita Indonesia yang menggelar aksinya pada Minggu, 4 Desember 2016 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), yang juga dihadiri Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pagi ini, Selasa, 6 Desember 2016.

"Sudah kita panggil kemarin," kata M Iriawan di kawasan Monas.

Selain sudah memanggil panitia penyelenggara aksi Kita Indonesia, Iriawan juga menambahkan telah memberikan sanksi pada mereka lantaran melanggar beberapa aturan pada Car Free Day (CFD), seperti adanya massa yang membawa atribut partai politik (parpol). "Dan sudah kita tegur," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi yang dinamakan Kita Indonesia digelar hari Minggu, 4 Desember 2016 lalu, di Bundaran HI. Aksi yang diinisiasi oleh aliansi kebangsaan ini didukung oleh berbagai elemen kebangsaan, dan diikuti oleh ribuan massa pendukung.

Namun, acara tersebut meninggalkan kesan tidak baik di mata masyarakat yang tengah menikmati Car Free Day. Pasalnya, sampah sisa kotak bekas makan dibiarkan menumpuk dan berserakan.

Selain sampah bekas sisa makanan, terlihat juga beberapa atribut parade terinjak-injak oleh ribuan massa. Selain itu, beberapa peserta parade juga terlihat naik ke pot bunga untuk mengabadikan gambar.