Sekjen KSPI dan GSI Diperiksa Terkait Dugaan Makar

Rachmawati Soekarnoputri saat ditangkap polisi 2 Desember 2016 karena dituduh mau makar.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Polisi kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan makar. Hari ini, polisi berencana memeriksa saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Beberapa saksi yang diperiksa yakni Sekretaris Jenderal Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI), Syaharudin, dan Ujang, satpam di kediaman Rachmawati di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Hari ini ada beberapa saksi yang kita panggil untuk kaitannya tersangka Rachmawati Soekarnoputri, ada sekitar lima orang saksi yang diperiksa. Untuk saksi Syaharudin sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin 19 Desember 2016.

Polisi rencananya juga akan memeriksa Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi. Namun, belum diketahui Rusdi diperiksa sebagai saksi terkait tersangka siapa. Perihal keperluan keterangan saksi tersebut, Argo tidak menyebutkan kaitan langsung dengan para tersangka makar.

"Intinya untuk mendalami pemeriksaan," ujar Argo.

Selain pemeriksaan hari ini, polisi akan kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap dua saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas, pada Selasa 20 Desember besok.

"Besok rencananya dijadwal ulang pemanggilan terhadap Bapak Buni Yani dan Bapak Ahmad Dhani," kata dia.

 

(ren)