Jadi Saksi Kasus Makar, Ahmad Dhani Diperiksa Rabu Besok

Ahmad Dhani (kiri) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu tengah malam, 20 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Musisi Ahmad Dhani sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan makar sejumlah tokoh dan aktivis, Selasa, 3 Januari 2017. Namun, suami Mulan Jameela ini meminta penjadwalan ulang, besok. 

"Jadi tadi seharusnya Ahmad Dhani datang memenuhi panggilan penyidik jam 10.00 WIB, tapi tadi datangnya jam 13.00 WIB, tetapi belum diperiksa," ujar salah satu kuasa hukum Dhani, Jamal Yamani, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 3 Januari 2017.

Jamal menjelaskan, penjadwalan ulang dilakukan karena kliennya ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan hari ini. Dhani menyanggupi pemeriksaan dilakukan Rabu, 4 Januari 2017, pukul 10.00 WIB.

"Nanti jam 17.00 WIB ada acara, karena pemeriksaan itu kan tidak cukup satu jam dua jam. Dhani juga tadi baru pulang ke rumah jam 03.30 WIB, belum tidur," katanya.

Jamal mengaku tidak mengetahui Dhani akan diperiksa terkait tersangka Rachmawati Soekarnoputri atau Sri Bintang Pamungkas. "Yang pasti kaitannya dengan aksi 212," katanya.

Sebelumnya, Dhani diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas pada 20 Desember 2016.

Dalam pemeriksaan itu, Dhani membantah mengenal Sri Bintang dan baru pertama kali bertemu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pertemuan dengan Sri Bintang terjadi saat Dhani dan 10 orang lainnya ditangkap sebelum aksi damai 212.

Dhani juga sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa. Dia dijerat dengan Pasal 207 KUHP.

(ren)