Kasus Pembunuhan Arum Minim Saksi, Polisi Kesulitan
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Polisi hingga kini belum bisa mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Ariyani Puspo Ningrum alias Arum. Dia ditemukan tewas di kamar kosnya pada 9 Januari 2017.
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dari Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan, mengungkapkan minimnya saksi menjadi kendala dalam pengungkapan kasus ini.
"Pertama, kendala minimnya saksi. Saksi sudah delapan orang diperiksa, temannya, keluarga terdekatnya, termasuk kos-kosan di situ, kita mintai keterangan," kata Hendy, Kamis 26 Januari 2017.
Hendy menuturkan, dari keterangan sejumlah saksi tersebut belum memberikan titik terang dugaan siapa pembunuh wanita berusia 22 tahun itu.
Namun, kata Hendy, penyidik mendapat gambaran dari keterangan tetangga korban yang merupakan warga negara asing. Saksi tersebut, kata Hendy, sempat melihat Arum berbicara dengan seorang laki-laki pada pagi hari sebelum ditemukan meninggal di dalam kamar.
Dari analisa kepolisian, pacar Arum bernama Zainal sempat diduga sebagai pembunuh Arum. Namun, saat diperiksa dan dicocokkan dengan alibi pacar Arum ternyata keterangan pacar Arum tidak termasuk dalam terduga pelaku.
"Pagi hari dia (saksi) hanya melihat korban di depan pintu sedang ngobrol dengan laki-laki. Nah kita cocokkan ciri-ciri laki-laki itu ternyata bukan pacarnya. Jadi kita coret nama pacarnya dari potensial suspect," ujarnya.
Untuk diketahui, Arum ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan H Asmat, Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat. Arum diduga tewas dengan dua luka tusuk di leher. Barang berharga miliknya, seperti laptop dan telepon genggam juga raib. (ren)