Ketua MUI Yakin Rizieq FPI Mampu Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, membenarkan pihaknya merekomendasikan Muhammad Rizieq Shihab – pemimpin Front Pembela Islam – sebagai ahli dari MUI saat perkara dugaan penodaan agama masih dalam tahap pemeriksaan di kepolisian.
"Betul, sebagai ahli agama," ucap Ma’ruf saat memberi kesaksian dalam lanjutan persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa 31 Januari 2017. Dia dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum untuk bersaksi hari ini.
Sebelum merekomendasikan Rizieq, Ma'ruf mengaku sudah bertemu dengan Rizieq. Namun tidak membicarakan soal penunjukkan dia menjadi ahli dari MUI dalam perkara Ahok. Rizieq kata dia, memang mumpuni sebagai ahli agama.
"(Dia ditunjuk) karena dianggap menguasai, tamatan Saudi S1, S2 dan S3 di Malaysia. Kita anggap ahli, menguasai masalah-masalah agama," ujar dia.
Ma’ruf menjelaskan bahwa penunjukkan Rizieq menjadi ahli dari MUI saat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, dan salah seorang ketua bidang di MUI. Ia sendiri mengaku tidak menandatangani penunjukkan Rizieq jadi ahli agama dari MUI untuk pemeriksaan di kepolisian, namun ia memastikan penunjukkan Rizieq itu sah.
Kemudian, Ma'ruf menegaskan MUI tidak ada hubungannya dengan Rizieq yang juga para anggota Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang beberapa kali melakukan unjuk rasa menuntut Ahok dipenjara.
Terkait embel-embel MUI di belakang nama gerakan mereka, Ma'ruf mengatakan bahwa itu spontan dilakukan Rizieq cs tanpa meminta izin MUI, dan mereka sebenarnya juga sudah mengingatkan untuk tidak dilakukan hal itu.
"Kita enggak katakan setuju. Kita bilang jangan bawa-bawa atribut MUI dalam kegiatannya. Tidak ada (GNPF) itu kerja sama dengan MUI," kata dia. (ren)