Pengacara Heran Firza Husein Bisa Ditangkap Lagi

Markas Korps Brimob, di Kelapa Dua, Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.

VIVA.co.id – Aldwin Rahadian, pengacara tersangka dugaan makar, Firza Husein, heran dengan penangkapan kliennya oleh petugas kepolisian. Karena, Firza belum lama ini ditangkap dengan dugaan kasus makar.

"Kok ditangkap, ini ada apa, apa sekadar melengkapi saja. Saya belum bisa konfirmasi," katanya, Selasa, 31 Januari 2017.

Aldwin mengatakan, Firza ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur dan telah dibawa ke Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurutnya, sebagai tim kuasa hukum akan mengutus seseorang untuk mendampingi Firza selama menjalani pemeriksaan di sana. "Langkah selanjutnya, kami akan utus orang untuk ke Mako Brimob tanyakan kok ditangkap lagi apalagi tuduhannya makar," kata Aldwin.

Seperti diketahui, wanita yang sedang dihebohkan karena isu kedekatannya dengan petinggi FPI, Rizieq Syihab, pernah ditangkap polisi sebelum berlangsungnya aksi damai 212 dengan tuduhan gerakan makar bersama Sri Bintang Pamungkas Cs.