Keluarga Bohongi Polisi Saat Akan Tangkap Firza Husein

Paska penangkapan Firzah Husein di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian telah menangkap Firza Husein dari rumahnya terkait kasus dugaan gerakan makar. Namun, penangkapan wanita itu tidak mudah, karena polisi mengaku sempat dibohongi keluarga saat menanyakan keberadaan Firza.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat petugas dari Polda Metro Jaya akan menangkap Firza dari rumahnya, keluarga tersangka menyebutkan bahwa Firza sedang berada di luar Jakarta.

"Adik yang bersangkutan sempat menyebut Firza berada di Poso saat akan mau dimintai keterangan," ujar Argo, Rabu 1 Februari 2017.

Argo mengatakan, Polda Metro Jaya sempat mengerahkan anggota untuk mengejar Firza ke Poso. Tapi ternyata dia tidak ada di sana.

"Mereka membohongi kami. Anggota sempat mengecek ke Poso namun tidak ada. Ternyata Firza berada di rumahnya di Cipayung," kata Argo.

Atas dasar itulah, polisi menangkap Firza di rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa 31 Januari 2017 dan menahannya Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kini, polisi pun memutuskan untuk menahan Firza selama 20 hari ke depan. Penahananan tersebut agar mempermudah melengkapi berkas perkaranya.

Firza Husein, yang disebut sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu, saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan makar. Polisi mengindikasikan adanya aliran dana untuk makar melalui Firza.

Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antaranya disangka murni akan melakukan upaya makar. Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri. Hatta Taliwang juga belakangan disangkakan terlibat dalam kasus yang sama.