Polisi Geledah Rumah Firza Husein

Suasana di rumah Firza Husein.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rifki Arsilan

VIVA.co.id – Rumah Firza Husein, tersangka kasus dugaan makar, di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, digeledah petugas Polda Metro Jaya, hari ini.

"Ya benar (rumah Firza digeledah)," kata salah satu kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, ketika dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 1 Februari 2017.

Azis menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut bukan dari pihak kepolisian. Menurutnya, ada puluhan anggota Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan. "Oh banyak, katanya tadi ada puluhan. Dari Krimsus Polda Metro. Saya tidak tahu kan lagi di Mako Brimob," ujarnya.

Dia tidak tahu apa yang dicari dari penggeledahan rumah Firza itu. Ia menyebutkan, saat ini dia bersama Firza telah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob.

"Tadi jam kurang lebih setengah 10 sampai setengah 11 diperiksa di Mako Brimob. Jadi belum tahu apa yang diambil dari penggeledahan tersebut karena pas penggeledahan tim kuasa hukum tidak ada di tempat," katanya

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan tersebut. "Ya benar. Mau melakukan pengecekan. Itu dulu," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap Firza di rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. Firza langsung digelandang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. 

Kini, polisi pun memutuskan untuk menahan Firza selama 20 hari ke depan. Penahananan tersebut agar mempermudah melengkapi berkas perkaranya. (one)