Tugas Besar Soni Sumarsono Usai Lepas Jabatan Plt Gubernur

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Selepas menanggalkan jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengaku tetap akan memantau jalannya pemilihan kepala daerah di Jakarta.

Sebab, Soni dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, bertugas untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan serentak di 101 daerah berjalan aman. 

"Tanggal 15 (Februari 2017) nanti saya memantau di Jakarta. Di Jakarta saya sebagai Dirjen Otda bersama Komis II DPR RI," kata Sumarsono di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara Selasa 7 Februari 2017.

Dia menegaskan, tugas yang dihadapinya di Kementerian Dalam Negeri nantinya lebih berat. Karena itu, butuh energi yang maksimal untuk menjalankan tugas selanjutnya. "Saya nanti meninggalkan tugas Plt Gubernur DKI. Otomatis ada pekerjaan lain. Di  depan saya ada 101 daerah otonom yang sedang melaksanakan Pilkada serentak juga," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Sumarsono mengapresiasi kerja Bawaslu DKI dalam mengawasi proses Pilkada yang telah berlangsung sejak masa kampanye 28 Oktober 2016 lalu. 

Ia mengklaim, sejak dirinya menjabat Plt Gubernur, Bawaslu tidak pernah merekomendasikan sanski bagi pegawai negeri sipil yang terlibat politik praktis saat Pilkada. 

"Sempat ada hampir kena (beberapa waktu lalu) Wali Kota Jakarta Barat. Itu hampir. Tapi kita sepakat itu tidak ada mengarah pada dukungan atau kampanye," katanya. (mus)