Ahli Bahasa Sebut Ahok Sengaja Bicara Surat Al Maidah

Ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Mataram, Mahyuni (baju putih), saat bersaksi dalam pengadilan kasus penodaan agama oleh Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Mataram, Mahyuni, mengungkapkan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sengaja berbicara soal Surat Al-Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu.

Menurut dia, apa yang dikatakan seseorang pasti memiliki tujuan dan maksud di dalamnya. Lantaran itu, ia menegaskan,  apa yang diutarakan seseorang pasti sudah terlebih dahulu dipikirkan.

"Tidak mungkin tidak punya maksud menyampaikan sesuatu. Dalam setiap ujaran, yang diutarakan pasti ada maksud, pasti sengaja, pasti terpikirkan," katanya dalam persidangan kasus tersebut di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.

Dalam berkata-kata, menurut dia, seseorang pasti melakukan pemilihan kata terlebih dahulu sebelum mengucapkannya. Apalagi ketika berkata itu Ahok merupakan sosok figur yang pasti memikirkan kata-kata sebelum berucap.

"Kalau dari segi figur, ketika orang merasa lebih dari yang mendengar, kan keluar kata, saya ini siapa, dalam rangka apa saya bicara. Ada pilihan kata tadi," ujar Mahyuni.

Saat ini, Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a atau Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (ren)