Pilkada DKI, 401 Penghuni Panti Laras Dibolehkan Memilih

Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • D.A. Pitaloka (Malang)

VIVA.co.id – Sebanyak 401 penghuni Panti Sosial Bina Laras 1 di Cengkareng, Jakarta Barat, diperbolehkan menggunakan hak pilihnya saat Pilkada DKI Jakarta, Rabu, 15 Februari 2017.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno, mengatakan sebanyak 401 penghuni panti itu diperbolehkan mencoblos atas rekomendasi dokter. 

"Mereka ini yang kondisi kejiwaannya sudah membaik. Ketika kami datangi pun sudah bisa diajak bicara," ujar Sunardi ketika dihubungi wartawan, Rabu, 15 Februari 2017.

Sebenarnya, kata Sunardi, penghuni panti itu ada 800 orang. Namun dokter hanya merekomendasikan 401 orang yang layak menggunakan hak pilihnya. Saat pemilihan, mereka akan berbaur dengan masyarakat. Sebab tak ada tempat pemungutan suara (TPS) di dalam panti. 

Sunardi menambahkan, pasien sakit jiwa yang kehilangan hak pilihnya adalah yang kini masih dalam perawatan di RSJ Soeharto Heerdjan (RSJ Grogol) "Kalau yang di RSJ Grogol itu kehilangan hak pilihnya. Sebab tak direkomendasikan dokter," kata Sunardi.

Pilkada DKI Jakarta merupakan salah satu dari 101 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia, pada 15 Februari 2017.

Dalam Pilkada DKI, ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung, yakni pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (ase)