PDIP Nilai Ahok Diboikot DPRD Terkait Anggaran

Ahok diboikot DPRD DKI
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menuding aksi boikot yang dilakukan lima fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merupakan aksi balas dendam. Ia menilai hal ini karena beberapa alokasi anggaran yang diajukan DPRD tidak disetujui Ahok. Hasto menyebut ketidakpuasan dewan meloloskan anggaran tersebut, memicu aksi boikot.

"Ini mungkin masih ada ketegangan di masa yang lalu, dan kemudian karena kepentingannya tidak terpenuhi mereka melalukan aksi boikot. Tapi asal muasalnya karena  kebijakan alokasi anggaran yang dipotong oleh Pak Ahok, karena tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Hasto saat berkunjung ke Balai Kota, Jakarta Jumat 24 Februari 2017.

Menurutnya, aksi boikot itu tidak ada hubungan dengan status Ahok sebagai gubernur aktif maupun nonaktif. Sebab, Ahok dinilai tidak melanggar Undang-undang yang membuatnya harus diberhentikan.

"Pada prinsipnya kepala daerah dipilih langsung, begitu juga presiden dipilih, dijamin oleh konstitusi pada masa jabatan selama lima tahun kecuali melanggar UU, itu hukumnya, kecuali melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, lima Fraksi DPRD DKI Jakarta melakukan aksi boikot terhadap Ahok. Fraksi PKS, PPP, PKB, Demokrat dan Gerindra, menolak melakukan rapat kerja dan evaluasi anggaran.

Boikot dilakukan karena Ahok berstatus sebagai terdakwa. Pembahasan yang dilakukan dewan dan eksekutif berpotensi cacat hukum.

Seperti diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (one)