Politikus PDIP Kritik Soal Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 Miliar

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

VIVA – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Gembong Warsono mengkritik bengkaknya anggaran pembangunan sirkuit Formula E sebesar Rp10 miliar. 

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

"Membengkak tuh gimana ceritanya? Itu namanya kontrak abal-abal itu. Kontrak itu kan sudah ada kesepakatan awal, kesepakatan awalnya gimana? Kok tiba-tiba dalam perjalanan begitu sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal begitu," kata Gembong saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. 

Seharusnya, kata dia, jika ada penambahan anggaran itu maka harus melalui kontrak ulang. 

MK Nyatakan Penyaluran Bansos Tidak Ada Hubungan Kausalitas dengan Pilihan Pemilih

Lokasi Lahan Sirkuit Formula E Ancol

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Katakanlah ada yang di luar nilai kontrak ya harus lelang baru dong kan gitu. Katakanlah saya minta tolong belikan gelas tanpa tutupnya, harganya 50 juta tapi dalam perjalanannya aku minta tutup berarti kan tutup ini harus kontrak baru logikanya begitu," ujarnya. 

Mobil-mobil JDM Bakal Ramaikan Sirkuit Mandalika

Dia menambahkan, "Karena kontrak pertama harga Rp50 itu a b, c, d, ketika ada tambahan ya ada konsekuensinya, ada tambahan biaya, dalam bicara tambah biaya ya enggak bisa, sekadar ya sudah nambah ya, enggak bisa begitu dong." 

Dengan demikian, dalam kontrak baru itu nantinya untuk tambahan anggaran yang Rp10 miliar saja bukan yang Rp50 miliar. Jika itu dilakukan penambahan anggaran itu tanpa adanya lelang lagi maka itu kongkalikong. "Itu namanya kongkalikong kalau itu lanjutan sementara kontraknya Rp50 (miliar) nambahnya Rp10 miliar lagi," ujar Gembong. 

Sebelumnya, seperti dikutip laman http://eproc.jakarta-propertindo.com, dituliskan bahwa “Jasa rancang bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E (gagal)”. Penawaran proyek tersebut diunggah Jakpro pada 4 Januari 2022 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp50,15 miliar. 

Proses pendaftaran sebelumnya dibuka 5-6 Januari 2022 dengan pengambilan dokumen 6-7 Januari 2022. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya