Bawaslu Akui Ada Kesalahan Kolektif di Pilkada DKI Jakarta

Pencoblosan ulang di Kalibata
Sumber :
  • viva.co.id/Putri Firdaus

VIVA.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengakui ada kesalahan kolektif pada pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta. Seperti diketahui sebelumnya, pemungutan suara ulang harus dilakukan di dua lokasi yakni TPS 29 Kalibata Jakarta Selatan dan TPS 01 Utan Panjang Jakarta Pusat.

Bawaslu DKI mengakui ada kesalahan kolektif, terutama yang dilakukan pihak penyelenggara pemilu. "Ya di tempat tersebut memang ada kekeliruan. Jadi ada ketidaksesuaian dalam memberikan hak pemilihan. Para saksi termasuk pengawas KPS juga mengakuinya," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Achmad Fachrudin dalam diskusi 'Kawal Pilkada DKI' di Cikini, Sabtu, 4 Maret 2017.

Bawaslu, kata Fachrudin, telah memberikan sanksi terhadap Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Namun di lain sisi, Baswaslu juga melakukan evaluasi terhadap para petugasnya. "Bawaslu introspeksi petugas kami membuat kekeliruan, jadi ada kekeliruan kolektif di sana," kata Fachrudin.

Dalam kesempatan yang sama, tim sukses Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga mengakui pihaknya menyumbang kesalahan. Sebab saksi yang diutus pihaknya di dua TPS tersebut sangat pasif saat menemukan indikasi kekeliruan.

"Saksi kami juga ikut diam, enggak protes. Bahkan sampai di tahap rekapitulasi juga tidak bilang ada masalah," kata timses Anies-Sandi, Yupen Hadi, dalam diskusi yang sama.

Yupen mengatakan, ke depan pihaknya akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang diutus sebagai saksi. Dia juga mengingatkan penyelenggara pemilu untuk tidak melakukan kesalahan serupa pada putaran kedua nanti. "Harus peningkatan SDM, termasuk pihak kami," ujarnya. (ase)