Djarot Izinkan PKL Jualan di Kantor Wali Kota dan Camat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ade Alfath

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membuka kantor-kantor pemerintahan bagi pedagang kaki lima atau PKL. Djarot mengatakan hal itu agar PKL tidak berjualan di pinggir jalan. 

Dia menginstruksikan agar kantor wali kota, camat, dan kelurahan terbuka bagi PKL, tapi khusus di malam hari.  

"Tolong kantor-kantor wali kota, kantor camat, kantor kelurahan, masukin saja di situ PKL, dari pada di pinggir jalan," kata Djarot saat meresmikan Sentra Kuliner Loksem di Blok S, Jakarta, Senin, 6 Maret 2017. 

Kendati demikian, Djarot menyebut PKL tersebut harus didata dan diseleksi. Dengan begitu, dia berharap PKL tidak lagi berjualan di pinggir jalan, dan mengganggu arus lalu lintas. 

Selain di kantor pemerintahan, kata Djarot, PKL juga diizinkan berjualan di lahan-lahan sengketa. Sebelum mempunyai status hukum tetap, lahan tersebut diambil alih pemerintah, dan boleh dimanfaatkan untuk PKL.

"Ini yang kami titip, karena besok kami harus cuti (kampanye) mengikuti peraturan perundang-undangan," ujarnya. (ase)