PPATK Pantau Dana Kampanye Paslon Cagub-Cawagub DKI Jakarta

Ahok-Djarot dan Anies-Sandi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melakukan pemantauan atau menyoroti transaksi dana kampanye yang masuk untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. 

Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk memantau dana kampanye yang masuk ke rekening tim pemenangan cagub dan cawagub DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan PPATK untuk mengantisipasi adanya transaksi mencurigakan selama kampanye berlangsung. "Iya, semua pasangan calon, tim sukses kita pantau," kata Kiagus Ahmad di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2017.

Lebih jauh ia katakan, pihaknya memiliki cara tersendiri dalam menelusuri transaksi yang masuk ke rekening tim pemenangan kedua pasang calon yang saat ini masuk dalam putaran kedua.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi tim pemenangan melakukan pemecahan transaksi keuangan untuk pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.

"Kan ada batasnya kalau orang nyumbang, perusahaan berapa, pribadi berapa. Kalau sampai berlipat-lipat jauh ya tentu kita akan laporkan itu. Mereka punya cara (memecah), kita lebih tahu bagaimana cara menelusurinya,"tutur Kiagus.