PT MRT Tak Tahu Koridor II Ditambah Sampai Pulau K Reklamasi

Perkembangan pembangunan Mass Rapid Transportation (MRT)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengkritik rencana PT Mass Rapid Transportation (MRT) yang akan mengubah koridor II MRT Jakarta yang semula direncanakan membentang dari Bundaran HI-Kampung Bandan, diubah sampai Pulau K, yang menjadi bagian dari rencana pulau reklamasi. 

Semula, perubahan sampai Ancol Timur tapi PT. MRT beralasan lahan yang tersedia di Ancol Timur untuk depo MRT tidak mencukupi karena itu dibutuhkan lahan yang lebih luas.
 
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, alasan tersebut terlalu dipaksakan dan tidak cukup kuat. Ia mengingatkan bahwa proyek pembangunan MRT ini sudah direncanakan cukup lama dan sudah didesain dengan matang, termasuk kebutuhan lahannya. 
 
Sementara itu, Corporate Secretary MRT Tubagus Hikmatullah mengatakan, belum mengetahui sama sekali terkait rencana penambahan jalur di koridor II. Bahkan pada internal MRT, tidak pernah membahas perubahan penambahan jalur itu.
 
"Saya tidak tahu dan tidak pernah mendengar soal perubahan itu, hal yang berbau kebijakan tentunya yang lebih mengetahui adalah Pemprov DKI," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 27 Maret 2017.
 
Tubagus menegaskan, PT. MRT tidak pernah membahas sama sekali tentang perubahan jalur di koridor II. Terkait informasi ini, dia akan membicarakan adanya kabar penambahan jalur kepada direksi PT. MRT.
 
"Kami sama sekali tidak tahu, kalau jalur koridor II yang semula direncanakan membentang dari Bundaran HI-Kampung Bandan, akan diubah sampai Pulau K yang menjadi bagian dari rencana Pulau reklamasi," katanya.