Mengaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Guru Ngaji Diciduk Polisi

Reskrim Polresta Tangerang ungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan pria yang mengaku sebagai ustaz.
Sumber :
  • Kusnaedi

VIVA.co.id – Satuan Reskrim Polresta Tangerang menangkap ASI (48), pemimpin sebuah kelompok pengajian di wilayah Perum Bukit Cikasungka Blok EF, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Tersangka ditangkap petugas setelah melakukan penipuan uang miliaran rupiah kepada para jamaahnya. 

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri, menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan mengenai kelompok pengajian yang dibentuk ASI dan telah berjalan selama delapan bulan. Kelompok pengajian ini mengharuskan jamaah yang mengikuti pengajian wajib menyerahkan uang titipan sebesar Rp500 ribu sampai Rp7 juta.
 
Dengan titipan uang tersebut, tersangka menjanjikan kepada jemaah akan memberikan bantuan modal usaha, mobil, motor, dan rumah dengan terlebih dahulu mengajukan proposal usaha kepada tersangka dengan jumlah modal usaha bervariasi, ratusan juta hingga miliaran rupiah. 
 
"Tersangka berjanji akan memberikan atau merealisasikan jumlah modal sesuai dengan jumlah modal yang diajukan," ujar Asep, Selasa, 4 April 2017. 
 
Asep menjelaskan, tersangka memberikan daun kering dalam karung sebagai media yang diserahkan kepada para beberapa jemaah. Daun tersebut akan berubah menjadi sejumlah uang pada saatnya nanti. Namun, hingga saat ini tidak ada satu lembar daun yang berubah menjadi uang. 
 
"Uang yang diterima tersangka dari para jemaah digunakan sebagai keperluan untuk membeli mobil, motor dan keperluan makan, minum, selama melakukan zikir dan pengajian. Tapi jemaah kecewa karena tidak ada satu pun janji yang terealisasi," katanya. (ase)
 

Laporan: Kusnaedi Baduy/ Tangerang