DPRD DKI Tak Pernah Ketok Palu Anggaran Lansia

Wakil Ketua DPRD KI Jakarta Mohamad Taufik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, tidak pernah ada pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang terkait untuk dana lansia. Ia menyampaikan hal itu terkait dugaan pencairan dana oleh Bank DKI sebesar Rp600 ribu kepada warga lansia melalui Bank DKI.

"Kami tegaskan tidak pernah APBD ketok palu untuk lansia, jangankan untuk lansia, untuk RT/RW saja ditolak," ujar Taufik kepada VIVA.co.id, Kamis, 13 April 2017.
 
Taufik menilai, apa yang dilakukan Bank DKI merupakan pembohongan publik. Sebab, pencairan dana yang dilakukan Bank DKI tidak jelas sumbernya.
 
"Bank DKI sebagai aset BUMD harus menjaga kebersihannya, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak tertentu," kata Taufik.
 
Karena itu, Taufik ingin persoalan dugaan pencairan dana dari Bank DKI untuk lansia selesai secepatnya. Jangan sampai publik melihat Bank DKI dipakai untuk kepentingan politik.
 
"Kejadian ini harus diusut. Bank DKI harus jelaskan dasar dan dari mana perintah pencairan itu," katanya.
 
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, sejauh ini pihaknya memang telah menerima laporan terkait Pilkada DKI.
 
"Kami memang telah menerima laporan terkait Pilkada DKI, namun terkait kasus apanya belum kami rinci satu persatu, mengingat baru terpilih menjadi komisioner kemarin," ujar Rahmat saat dihubungi.
 
Rahmat menegaskan, terkait laporan Pilkada DKI, Bawaslu pusat hanya menerima laporan saja, terkait kewenangan penindakan diserahkan kepada Bawaslu DKI jakarta.
 
"Kami berikan kewenangan kepada Bawaslu DKI Jakarta. Bawaslu pusat hanya menerima laporan terkait pelanggaran-pelanggaran," ujarnya.
 
Terkait permasalahan ini, Tim Hukum dan Advokasi Anies-Sandi telah melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan pendukung dan relawan paslon nomor 2, Ahok-Djarot, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Menurut Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi, sepekan jelang pencoblosan Pilgub DKI 2017 putaran dua, pelanggaran yang dilakukan pendukung Ahok-Djarot justru kian masif.

Setidaknya ada tiga kasus yang dianggap pelanggaran berat. Mulai dari bagi-bagi sembako sampai politik uang yang bahkan melibatkan institusi perbankan.

"Pihak lawan sedang gencar membujuk warga dengan sembako. Mereka bagi-bagi beras, gula, minyak dan lain-lain," kata Yupen di Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Yupen Hadi menambahkan, jajaran Bank DKI ikut terlibat terkait pencairan uang senilai Rp600 ribu kepada warga lansia. Pencairan uang terjadi di kantor cabang Bank DKI Pecenongan, Cempaka Putih Barat, dan Pramuka.

Pada Rabu, 12 April 2017, para lansia tiba-tiba antre di Bank DKI untuk pencarian dana Rp600 ribu. Tim Advokasi Anies-Sandi mempertanyakan asal anggaran dari program Pemda DKI itu. Padahal pembahasan anggaran ini tidak pernah disetujui DPRD DKI Jakarta.

Kemudian yang ketiga, munculnya selebaran gelap di sejumlah media sosial yang isinya memojokkan Anies-Sandi yang jelas-jelas pro-Pancasila dan mendukung keberagaman. Kampanye negatif itu sengaja disebarkan untuk mempengaruhi pemilih.

"Ditulis, jika Anies-Sandi kalah, maka umat Islam akan melakukan revolusi," kata Yupen. (mus)