Buni Yani Mengaku Sering Diteror

Buni Yani, tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Tersangka pengunggah pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung soal Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, Buni Yani, mengaku sering mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Ancaman teror ini membuat keluarganya tertekan dan takut.

Menurut dia, ancaman sudah dimulai sejak kasus dugaan penistaan agama mendapat sorotan luas. Salah satunya, Buni sering menerima teror dari orang tak dikenal dengan menghampiri rumahnya tanpa tujuan yang jelas.

"Saya dapat teror. Saya tidak percaya hidup saya seperti ini. Enggak berhenti meneror saya, memfitnah saya. Bahkan sekarang sering ada mobil yang berhenti di depan rumah saya, yang membuat istri saya takut," kata Buni Yani di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 28 April 2017.

Tak hanya teror, Buni mengatakan kariernya sebagai pengajar juga terancam terhenti. Bahkan, beberapa penelitiannya yang sedang dijalankan di luar negeri terpaksa diberhentikan.

"Sudah enam bulan saya tidak bekerja, disuruh mengundurkan diri setelah dilaporkan polisi. Penelitian saya juga disetop," ujarnya.

Seperti diketahui, Buni Yani dilaporkan ke polisi berdasarkan unggahan video pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Atas laporan itu, Buni dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi, Transaksi dan Elektronika (UU ITE) karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian di akun Facebook miliknya. Buni Yani sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ase)