Jadi Tersangka, Habib Rizieq Ditunggu Kembali ke Indonesia

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA.co.id – Polisi telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi, terkait dugaan percakapan (chat) mesum dengan perempuan bernama Firza Husein. Namun, hingga kini, pria yang dikenal dengan nama Habib Rizieq itu belum berada di Indonesia. 

Hingga kini, Habib Rizieq disebut masih berada di Arab Saudi. Terkait hal itu, polisi belum mau banyak berkomentar apakah akan memulangkan Rizieq dari Arab Saudi ke Tanah Air.

"Kita tunggu saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 29 Mei 2017.

Argo pun tak berkomentar ketika ditanya apakah akan dikeluarkan red notice terhadap Rizieq yang kini telah berstatus tersangka itu. Begitu pula ketika ditanya kemungkinan memulangkan Rizieq dari Arab dengan bantuan Interpol, Argo tak berkomentar.

Dalam kesempatan itu, Argo mengaku belum tahu apa sebenarnya peran Rizieq dalam kasus tersebut. "Saya belum dapat info," ujar Argo.