Menkumham Tak Tahu Ahok Bakal Dipindah ke Cipinang

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelum menjalani masa tahanan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • REUTERS/Bay Ismoyo/Pool

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku belum mengetahui kabar Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dipindah hari ini. Ahok akan dipindahkan dari Mako Brimob Jakarta Utara kembali ke lembaga pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur. 

"Saya belum dengar kalau sudah dieksekusi Jaksa, baru tahu," kata Yasonna di perayaan haul Soekarno di Gedung MPR Jakarta pada Rabu, 21 Juni 2017. 

Setali tiga uang dengan Yasonna, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang turut hadir dalam acara tersebut juga enggan mengomentari persoalan Ahok yang dipindahkan ke lapas. 

"Tugas kita hanya mengeksekusi, kalau tempatnya itu bukan urusan jaksa ya, tapi urusan lapas," ucap Prasetyo. 

Seperti diketahui, Ahok dihukum penjara selama dua tahun atas kasus penistaan agama. Atas tuntutan tersebut ia dijebloskan di Lapas Cipinang. 

Tak lama kemudian, ia dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, yang dikabarkan karena masalah kemanan. Namun, pada hari ini Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dicky Oktavia, menyatakan Ahok akan dipindahkan dari Mako Brimob ke Lapas Cipinang kembali. 

Kuasa Hukum Ahok I Wayan Sudirta, pun berharap Ahok tak dipindahkan ke Lapas Cipinang. "Jangan sampai dipindah ke Cipinang, karena waktu itu sudah dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob karena masalah keamanan," ujar Wayan.