Polres Bekasi Kota Masih Tindaklanjuti Laporan atas Kaesang

Kaesang Pangarep.
Sumber :
  • Repro Youtube

VIVA.co.id – Kasus pelaporan atas vlog “Ndeso” Kaesang Pangarep ternyata masih diproses oleh Polres Metro Bekasi Kota. Kasusnya masih berjalan. Padahal Wakil Kepala Kepolisian RI sudah mengisyaratkan bahwa polisi tidak akan memproses pelaporan atas Kaesang tersebut.

"Untuk tindaklanjut laporan itu teknisnya ada di kami. Dan saat ini kami sedang lakukan proses lidik guna memastikan isi materi dari video yang diduga berisi ujaran kebencian. Artinya, bukan tidak patuh pada pimpinan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar, Jumat 7 Juli 2017.

Namun, kata Hero, bila nanti hasil lidik yang dilakukan anggotanya tidak terbukti ada unsur pidana, baru pihaknya tidak akan menindaklanjuti kasusnya. "Sejauh ini kami sudah meminta keterangan dari para ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli IT. Hasilnya sudah kami dapatkan, tapi belum bisa kami sampaikan," jelasnya.

Hero mengaku, alasan tidak dihentikannya laporan yang dilakukan Muhamad Hidayat S, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami akan proses sesuai UU demi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau memang setelah hasil lidik tidak ditemukan unsur pidana, baru kami setop. Begitu sebaliknya kalau memang ada dilanjutkan ke tahapan selanjutnya," tuturnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian dikabarkan sudah menutup kasus laporan Muhamad Hidayat S atas laporan ujaran kebencian dari video putra Presiden Joko Widodo, Kaesang, lantaran tak cukup alat bukti. (ren)