Begini Lalu Lintas Depok Saat Diberlakukan Sistem Satu Arah

Sistem satu arah di Depok.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Pemerintah Kota Depok bersama dinas terkait akhirnya hari ini mulai melakukan uji coba sistem satu arah (SSA) di dua jalan utama yang dianggap padat. Namun sayangnya, alih-alih ingin mengurangi kemacetan hal yang terjadi justru sebaliknya.
          
Kebijakan SSA ini diberlakukan di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara, Depok. Dua wilayah itu dipilih karena dianggap sebagai jalur ‘neraka’. Namun berdasarkan pantauan VIVA.co.id, imbas dari rekayasa lalu lintas ini justru menyebabkan kemacetan di sejumlah titik jalan lainnya.

Diantaranya, kemacetan terjadi dari arah Citayam menuju Margonda, kemudian di sepanjang Jalan Margonda hingga mengarah pertigaan Arif Rahman Hakim (ARH). Dan dikawasan tersebut, (ARH) jumlah volume kendaraan pun mengalami penumpukan hingga pertigaan Jalan Nusantara.

Kemudian, penumpukan kendaraan juga terjadi di Jalan Raya Sawangan hingga Jalan Dewi Sartika menuju Margonda. Terkait hal itu, pemerintah setempat berdalih, kondisi tersebut terjadi akibat masih minimnya pemahaman masyarakat.

“Masih banyak yang belum paham meski kami telah melakukan sosialisasi. Namun demikian kami akan terus berusaha,” kata Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Sabtu siang, 29 Juli 2017.

Pradi menjelaskan, sistem rekayasa lalu lintas ini adalah bagian dari upaya Pemkot Depok bersama dinas terkait untuk mengurai kemacetan yang ada di kawasan tersebut sambil menunggu program selanjutnya dari Pemerintah Pusat terkait pelebaran jalur.

“Memang masih ada keterbatasan seiring dengan banyaknya jumlah kendaraan. Tapi kita harus berani mencoba (SSA) agar segera bisa dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Sistem satu arah diberlakukan di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara. Untuk Jalan Dewi Sartika hanya bisa dilintasi oleh kendaraan yang akan menuju ke Jalan Margonda. Sedangkan, Jalan Nusantara sebaliknya, hanya bisa digunakan untuk pengendara yang menuju ke Jalan Raya Sawangan.

Kebijakan ini mulai berlaku setelah adanya pusat perbelajaan Transmart di Jalan Dewi Sartika. Padahal jalan itu sudah sejak dulu dikenal sebagai salah satu jalur neraka lantaran terdapat pasar dan perlintasan kereta.