Polisi Tangkap Pembakar Pria yang Dituduh Mencuri di Musala

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kabupaten menangkap sejumlah tersangka yang membakar hidup-hidup seorang pria yang dituduh mencuri amplifier pengeras suara milik Musala Al-Hidayah di Kampung Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah ada beberapa orang yang kami amankan, dan kita masih di lapangan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Rizal Marito, Minggu, 6 Agustus 2017.

Menurut Rizal, saat ini semua yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan, sementara petugas juga sedang memburu sejumlah pelaku lainnya yang masih buron.

Seperti yang diketahui, lelaki berinisial MA (30 tahun) tewas dibakar massa, Selasa sore, 1 Agustus 2017.

MA dibakar massa karena dituduh telah mencuri peralatan di musala itu, apalagi saat diamankan warga, ditemukan sebuah amplifier merek TOA yang diklaim warga sebagai amplifier musala Al-Hidayah yang hilang beberapa jam sebelumnya.

Sebelumnya, pengurus musala mengaku sempat melihat MA sempat singgah di musala. Tapi, saksi tak mengetahui apakah kedatangan MA ke musala untuk mencuri atau memang untuk beribadah.

Berdasarkan penyelidikan petugas kepolisian, diketahui MA sehari-harinya berprofesi sebagai teknisi atau menjual jasa servis barang-barang elektronik.