Calon Jemaah Segel Kantor First Travel di Depok

Calon jemaah segel kantor First Travel di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Sejumlah calon jemaah umrah First Travel, menyegel kantor biro perjalanan tersebut, Jumat 11 Agustus 2017. Hal itu mereka lakukan, lantaran kesal menjadi korban dugaan penipuan perusahaan tersebut. 

Dalam aksinya, para korban menuntut pengembalian uang (refund) dan paspor, serta dokumen mereka. 

Pantauan VIVA.co.id, penyegelan yang dilakukan sejumlah calon jemaah umrah itu dibuat dengan menggunakan kertas karton. Kertas itu bertuliskan: Atas Nama Korban First Travel Kantor Ini Kami Segel. "Kembalikan hak kami," ujar sejumlah korban di depan gerbang kantor First Travel, di Jalan Radar AURI Depok, Jawa Barat.
 
Meski kantor First Travel terlihat tertutup dan tidak ada aktivitas, namun sejumlah calon jemaah terus berdatangan. Mereka tidak hanya berasal dari Depok dan sekitarnya, tetapi juga dari beberapa daerah di Indonesia seperti Solo, Padang, Mataram, dan Tegal. "Kami juga mendesak pemerintah untuk segera membuat crisis centre," kata Farhan perwakilan calon jemaah. 

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menangkap pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, Rabu 8 Agustus 2017. Keduanya merupakan pemilik penyelenggara ibadah umrah, First Travel. Andika sebagai direktur utama, sedangkan istrinya sebagai direktur.

Keduanya dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transasksi Elektronik. (asp)