Menhub: Larangan Motor Lintasi Sudirman karena Proyek MRT

Menhub Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan alasan dan pertimbangan rencana larangan sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Bundaran Senayan.

Budi mengungkapkan, saat ini banyak proyek yang tengah dikerjakan di sepanjang jalan tersut. Terutama masih berjalannya proyek pembangunan Mass Rapid Transportation (MRT).

"Pertimbangan karena banyak konstruksi yang dikerjakan (di Sudirman). Kita harus mengurai kepadatan. Kan mobil sudah diberlakukan ganjil genap. Kan kita harus melakukan meminimalisir load kendaraan yang melewati sana," kata Budi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Agustus 2017.

Budi menjelaskan, pembatasan ini kemungkinan akan diberlakukan hingga proyek pembangunan MRT selesai. Selain itu, untuk mengakomodir para pengguna kendaraan roda dua ini, akan disiapkan sejumlah kantong parkir. "Bisa juga," ujarnya.

Budi mengatakan, kebijakan Pemrov DKI Jakarta iti merupakan salah satu solusi yang baik dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan bermotor di Jalan yang tengah ada pembangunan sejumlah proyek. Tapi dia berharap bisa dilakukan bertahap. Ia mengatakan akan segera koordinasi dan diskusi dengan Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah pihak terkait.

"Mungkin salah satu solusi yang baik. Kita harus lakukan secara hati-hati dan bertahap," ujarnya.