Akhirnya, Moratorium Pulau C dan D Dicabut
Rabu, 6 September 2017 - 12:29 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Sebelumnya, amdal pulau tersebut masuk dalam salah satu sanksi administratif sehingga Kementerian LHK mengeluarkan kebijakan moratorium. (mus)