Akhirnya, Moratorium Pulau C dan D Dicabut

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Sebelumnya, amdal pulau tersebut masuk dalam salah satu sanksi administratif sehingga Kementerian LHK mengeluarkan kebijakan moratorium. (mus)