Ada 3.000 Orang Sudah Daftar di Nikahsirri.com

Situs nikahsirri.com
Sumber :
  • nikahsirri.com

VIVA.co.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Derian mengatakan, di dalam situs nikahsirri.com ditemukan konten berisi aktivitas seksual yang ditampilkan di ruangan internet.

Ia juga mengatakan, sejak diluncurkan pada 19 September lalu sudah ada 2.700 klien yang bergabung. Klien adalah orang yang menggunakan situs nikahsirri.com. Selain itu juga ada mitra yang jumlahnya mencapai 300 orang.

"Mitra ini adalah orang-orang yang ingin mendaftarkan profiling (data diri) ke dalam situs tersebut yang nantinya siap dijadikan sebagai mempelai pria, wanita maupun sebagai penghulu," kata Ade, dalam Kabar Petang tvOne, Minggu, 24 September 2017.

Ia melanjutkan, klien dan mitra berinteraksi, maka klien harus membeli yang namanya koin/token dan disesuaikan dengan nilai koin yang tertera. Satu koin bernilai Rp100 ribu.

Ade menegaskan bahwa tersangka berinisial AW mengaku kalau dirinya yang membangun situs kontroversial itu.

Ia melaporkan bahwa aparat Polda Metro Jaya mengamankan laptop, cap stempel, slip transfer, beberapa kartu ATM, buku tabungan dan merchandise nikahsirri.com.

"Tersangka dikenakan pasal UU ITE, Pornografi, Perlindungan Anak dan Human Trafficking," tutur Ade. (ase)