Sekda DKI Sebut Mobil Dinas TNI Tak Bebas Biaya Parkir

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebutkan, tak ada peraturan daerah yang mengatur soal mobil dinas TNI bebas parkir. Lantaran itu, tetap dikenakan biaya.

"Tidak ada (Perda soal mobil dinas TNI bebas parkir). Yang parkir kan mobil, sebaiknya kita hormati asas kebersamaan, kalau ada kendaraan parkir ya sudah bayar aja paling berapa sih," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017. 

Sebelumnya, seorang petugas parkir Mal Gandaria City, Zuansyah (21) mengalami penganiayaan, di lokasi parkir basement pusat perbelanjaan tersebut, Jumat, 6 Oktober 2017, sekitar pukul 20.30 WIB. Hal itu diduga dilakukan oleh seseorang yang menggunakan kendaraan dinas TNI AD.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Alfred Denny Tuejeh membantah ada prajurit TNI AD yang melakukan penganiayaan tersebut. Dari informasi yang ia dapatkan, orang yang melakukan penganiayaan tersebut adalah seorang dokter, bukan dari prajurit TNI.

"Hasil konfirmasi saya bahwa nama pelaku Dr Anwari dan nama itu tidak ada di jajaran TNI AD," kata Alfred, Minggu, 8 Oktober 2017.

Saat itu, Alfred mengatakan, dokter tersebut sedang memakai mobil dinas milik sang istri yang bekerja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).