Ini Perhitungan Sandiaga Tetapkan UMP Jakarta Rp3,6 Juta

Buruh saat kepung kantor Gubernur DKI, Anies Baswedan.
Sumber :
  • Ade Alfath - VIVA.co.id

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan, penetapan upah minimum provinsi 2018 sejumlah Rp3,6 juta telah melalui perhitungan holistik. 

Sandi, sapaan Sandiaga, mengatakan saat ini masih ada sekitar 400 ribu warga Ibukota yang belum bekerja. Kemudian, ada juga 1 juta orang yang bekerja dengan gaji di bawah Rp1 juta sehingga penetapan UMP 2018 tidak hanya menyejahterakan buruh, tapi juga seluruh warga Jakarta.

"Karena ada data-data yang masuk, ada banyak sekali shifting di dunia usaha. Di perbankan, tidak diperbaharui kontaknya. Kami berikan solusi kepada yang belum bekerja sekitar 300-400 ribu, yang gajinya di bawah Rp1 juta sekitar 1 juta orang. Ini yang jadi beban," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 10 November 2017. 

Menurut dia, keadaan ekonomi sekarang sedang sulit. Di tengah daya beli yang menurun, dia menyebut angka Rp3,6 juta telah sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Daya beli memang menurun secara drastis. Jadi kami melihat ini adalah kebijakan yang harus kami ambil, mengambil posisi yang bisa mengakomodir teman-teman dari serikat pekerja, baik sedang bekerja atau yang belum bekerja maupun yang berpotensi di-PHK," ujarnya. 

Hari ini, ribuan buruh menggelar unjuk rasa di depan kantor Balai Kota Jakarta. Mereka mengungkapkan kekecewaannya terhadap Anies-Sandi yang menetapkan UMP 2018 sejumlah Rp3,6 juta.