Sandi Tegaskan Pembangunan Stadion BMW Tak Pakai Uang Rakyat

Kondisi lokasi untuk pembangunan Stadion BMW.
Sumber :
  • Antara/ Dhoni Setiawan

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2018. Sejumlah program unggulan yang menjadi janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno masuk dalam pembahasan.

Namun, ada beberapa program yang juga tidak masuk dalam RAPBD, yakni Pembangunan Stadion Jakarta Bersih Manusiawi dan Berwibawa (Stadion BMW).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pembangunan stadion tersebut memang tidak masuk dalam pembahasan RAPBD 2018. Menurut Sandi, pembangunan stadion itu tidak menggunakan APBD, tetapi melalui pihak swasta.

"Tidak masuk RAPBD, Karena masuk kemitraan antara pemerintah dan badan usaha, jadi (pembangunan stadion BMW) tidak lagi menggunakan APBD," kata Sandi di Balai Kota DKI Jumat 24 November 2017.

Sandi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan penghematan anggaran di Pemprov DKI. Untuk itu, terkait pembangunan infrastruktur seperti stadion BMW dirinya bekerja sama dengan pihak swasta.

"Jadi ini adalah inovasi Anies-Sandi untuk menghadirkan sebuah tentunya dengan keterbukaan semuanya akan dipantau, bahwa kita enggak menggunakan uang rakyat untuk membangun stadion, jadi justru menggalang dari dunia usaha," ujarnya. [Siapa pihak swasta yang siap membangun Stadion BMW? Baca di tautan ini]

Seperti diketahui, tahap awal pembangunan komplek olahraga di Stadion BMW sebenarnya sudah dimulai pada era Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Pembangunan ditandai upacara peletakan batu pertama fasilitas olahraga air dan club house yang berada di kawasan eks Taman BMW, Jakarta Utara.

Pembangunan club house ini menggunakan lahan seluas 265.335 meter persegi dari luas keseluruhan lahan Taman BMW seluas 66 hektare yang akan dibangun stadion sepak bola berskala internasional. Pembangunan club house ini dibiayai swasta, menggunakan dana dari kewajiban perusahaan PT Putra Gaya Wahana terkait Koifisien Lantai Bangunan (KLB) senilai Rp17 miliar.

Sementara untuk pemanfaatan sendiri, club house akan dipergunakan kegiatan wisata, hiburan, kuliner dan pusat interaksi komunitas. Sedangkan fasilitas olahraga air diperuntukan bagi aktivitas atlet jet ski dan perahu dayung. (hd)