KLB Difteri, Kota Tangerang Wajibkan Warganya Divaksinasi

Pasien yang diduga idap difteri dirawat di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri di wilayah Tangerang mendorong pemerintah daerah setempat menggelar vaksinasi. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan warga yang terkena penyakit difteri diketahui tak melakukan vaksinasi pada saat balita.

"Setelah kami cek, nyatanya mereka tak melakukan vaksinasi. Ini yang harus segera ditindaklanjuti, dengan kami sebagai pemerintah nantinya, meminta atau pun mewajibkan masyarakat melakukan vaksinasi," ujarnya, Jumat, 8 Desember 2017.

Untuk wilayah Kota Tangerang, terdapat enam kasus difteri. Kasus itu tersebar di beberapa kawasan yakni Kecamatan Benda, Pinang, Cipondoh, Neglasari dan Jatiuwung.

Sementara di Kabupaten Tangerang terdapat 10 kasus, tersebar di Kecamatan Balaraja, Kresek, Kosambi, Rajeg, Pasar Kemis dan Sukamulya.

"Vaksinasi ini nantinya akan digelar pada pertengahan bulan di setiap puskesmas ataupun posyandu. Dilakukan baik pada balita, anak-anak maupun orang dewasa yang belum vaksinasi," ujar Arief.

Difteri menyerang berbagai usia mulai 5 sampai 51 tahun dengan gejala demam, batuk, flu dan sakit tenggorokan. Penyakit ini merupakan penyakit menular, melalui udara ataupun air liur saat si pengidap ini bersin atau batuk.

Sebanyak 31 warga Banten dilaporkan terjangkit penyakit difteri sepanjang kurun waktu November hingga Desember 2017. Mereka dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Saat ini, terdapat 6 pasien yang masih dirawat di rumah sakit tersebut. (ren)