Dilaporkan ke Polisi, Kasatpol PP: Mau Digembosi Apalagi Nih

Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko membantah dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh anak buahnya Wasnadi ke Polda Metro Jaya.

Sebagai pimpinan di Satpol PP DKI Jakarta, menurut Yani, dia tidak mungkin menganiaya anak buahnya. "Ya itu tidak benar, masa sih saya menganiaya anak saya," kata Yani saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Januari 2018.

Yani menduga ada motif lain di balik laporan terhadap dia. Ia menduga ada yang ingin menjatuhkan dirinya. "Mau digembosi apalagi nih saya," ujarnya.

Dia mempersilakan untuk menanyakan kepada staf-stafnya terkait tuduhan itu. "Tanya ke  staf-staf yang lihat, itu lebih murni. Ini jangan-jangan ada sutradaranya nih," katanya. 

Sebelumnya, seorang anggota Satpol PP Wasnadi (37) melaporkan atasannya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Purwoko ke Polda Metro Jaya. Wasnadi melaporkan atasannya terkait dugaan penganiayaan.

Dalam laporan bernomor LP/ 320/ I/ 2018/ PMJ/ Ditreskrimum, 17 Januari 2018, penganiayaan ini diduga terjadi pada 14 Januari 2018, di Kantor Blok H lantai 16 ruang posko PTI (Satpol PP) Jakarta Pusat, sekitar  pukul 18.00 WIB.

"Awalnya saya tidak mau melaporkan. Namun atas saran dari kerabat, saya laporkan ke Polda Metro Jaya," kata Wasnadi, Senin 22 Januari 2018. (mus)