DPR Tolak Keinginan Pemerintah Impor Jagung

Produksi jagung dalam negeri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

VIVA – Keinginan pemerintah untuk melakukan impor jagung sebanyak 77.760 ton, mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah perlu mengkaji lagi keinginan impor jagung itu. Karena, kebutuhan dalam negeri dirasa mencukupi.

"Terkait wacana Kemendag (Kementerian Perdagangan) untuk melakukan impor jagung sebanyak 77.760 ton, pimpinan DPR akan meminta Kemendag mengkaji kembali wacana impor tersebut, mengingat kebutuhan industri seharusnya masih bisa dipenuhi dari dalam negeri," jelas Bambang, Kamis 1 Februari 2018.

DPR juga berpikir, pemerintah melalui Kementerian Pertanian perlu untuk memikirkan pemenuhan kebutuhan dari dalam negeri. Agar tidak terjadi impor terus, maka perlu langkah pemerintah meningkatkan produksi dan melindungi harga jagung petani.

"Meminta Kementerian Pertanian meningkatkan produksi dan melindungi harga jagung di tingkat petani," katanya.

Lanjut politisi Partai Golkar itu, pemerintah juga harus bersinergi. Jangan sampai, berbeda data, sehingga kebijakan impor dilakukan, padahal kebutuhan dalam negeri cukup. Itu bisa terjadi, karena data masing-masing kementerian dan lembaga tidak sama.

"Meminta Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pusat Statistik secara bersama memetakan kebutuhan akan jagung sehingga dapat dihitung berapa yang dihasilkan dalam negeri dan kebutuhan impor," kata Bambang.