Fahri Hamzah Sarankan Jokowi Terbitkan Perppu Pembubaran KPK

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerukan Presiden Joko Widodo agar tegas dalam mengambil sikap. Khususnya untuk mendukung imbauan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto, agar Komisi Pemberantasan Korupsi menunda kasus yang menimpa calon kepala daerah. 

Bahkan, menurut Fahri, kalau KPK dinilai sudah sangat mengganggu proses penyelenggaraan pilkada serentak 2018, Jokowi disarankan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk pembubaran lembaga anti-rasuah itu. 

"Kalau KPK sudah 'mengganggu', ya bikin saja Perppu pembubaran (KPK)," kata Fahri dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa malam, 20 Maret 2018. 

Fahri memandang imbauan Wiranto beberapa waktu lalu sudah sangat menjatuhkan wibawa presiden. Negara, menurut Fahri, tidak boleh mengimbau, tapi harusnya menunjukkan kekuatannya.

"Ini kan hanya persoalan menunda. Bukan menghentikan. Dan saya lihat pemerintah ingin mengelola tapi tidak tahu caranya, jadi bikin imbauan di depan umum. Dan KPK-nya juga aneh sih," kata Fahri. (ren)