Usut Emirsyah Satar, KPK Periksa Pejabat Garuda Indonesia

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan VP Treasury Management PT Garuda Indonesia Tbk, Albert Burhan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda, Selasa 3 April 2018.

Albert akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Albert Burhan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Selain memanggil Albert, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Garuda Indonesia, Elizabeth Enny Kristiani. Dia juga dipanggil untuk penyidikan tersangka Emirsyah Satar.

Pada perkara ini, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberi melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Namun, sampai hari ini, Emirsyah maupun Soetikno belum juga ditahan penyidik KPK.