KPK Buru Harta Haram Zumi Zola

Calon Gubernur Jambi nomor urut dua Zumi Zola Zulkifli bersama istri Sherrin Tharia di TPS 4, Kelurahan Rano, Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Rabu (9/12/2015).
Sumber :
  • ANTARA/Wahdi Septiawan

VIVA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sherrin Tharia, istri dari Gubernur Jambi, Zumi Zola, Selasa, 22 Mei 2018. Sherrin diperiksa sebagai saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat sang suami bersama Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan.

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Sherrin mengenai aset-aset Zumi Zola yang diduga berasal dari penerimaan gratifikasi.

"Pada yang bersangkutan tim penyidik mengklarifikasi mengenai pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam, 22 Mei 2018.

Selain itu, kata Febri, tim penyidik juga mencecar Sherrin mengenai gratifikasi yang telah diterima Zumi Zola terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi. Termasuk mengenai uang yang disita penyidik KPK dari sebuah villa milik Zumi Zola.

"Diklarifikasi juga sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di villa sebelumnya," kata Febri.

Usai menjalani pemeriksaan, Sherrin enggan berkomentar apapun soal perkara korupsi yang menimpa suaminya itu. Mengenakan baju hitam dibalut dengan kerudung hitam, Sherrin memilih terus berjalan menerobos kerumunan awak media untuk meninggalkan gedung anti-rasuah itu. (mus)