Ferry Cabut Keterangan

Sumber :

VIVAnews – Mengaku dalam tekanan, Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro mencabut sebagian keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

”Saya mengalami lelah fisik dan dalam tekanan saat memberi keterangan dalam BAP. Saya juga tidak didampingi pengacara,” katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 19 November 2008.

Ferry mengaku diperiksa selama 18 jam oleh penyidik. Dia mengaku saat kejadian demo rusuh pada 24 Juni 2008, dia berada di Cina.

Namanya sebagai tersangka, kata Ferry, muncul pada 25 Juni 2008 dalam rapat politik dan keamanan. ”BIN (Badan Intelejen Negara) menyebut nama saya,” katanya.

Polisi menangkap Ferry di Kuala Lumpur dan langsung membawanya ke Markas Besar Kepolisian pada 27 Juni 2008.

Menanggapi permintaan Ferry, ketua majelis hakim Makassau mengatakan pencabutan keterangan itu sebaiknya dimasukan dalam eksepsi yang dijadwalkan Rabu 26 November 2007. Sidang pun bakal dikebut. ”Setelah eksepsi, sidang dibuat dua kali seminggu,” kata Makassau.