Malam Ini KPK akan Tetapkan Status Hukum Wali Kota Blitar

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menentukan status hukum Wali Kota Blitar dan sejumlah oknum lainnya usai diamankan, Rabu malam, 6 Juni 2018. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa tim KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status para oknum yang diciduk karena dugaan melakukan praktik penyuapan di wilayah Jawa Timur (Jatim), tepatnya Blitar dan Tulungangung. 

"Hasil dari kegiatan selama 24 jam termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan itu akan diumumkan melalui konferensi pers KPK malam ini," kata Febri melalui pesan singkatnya, Kamis, 7 Juni 2018.

Saat ini, menurut Febri, tim satgas KPK sudah  membawa empat orang setelah pemeriksaan awal di Jawa Timur. Dari OTT di dua daerah tersebut, KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp2 miliar. 

"Tim sedang membawa empat orang dari kegiatan di Jawa Timur, yaitu Wali Kota, Kadis PU, dan swasta," kata Febri. (ase)