Napi Bungkam Soal Penyedia Fasilitas Mewah di Sukamiskin

Narapidana Lapas Klas 1 Sukamiskin Melaksanakan salat Idul Fitri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung bungkam terkait akses penyediaan fasilitas pribadi dalam sel seperti televisi, AC dan penanak nasi.

Seperti diketahui, pada razia Minggu malam, 22 Juli 2018, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham mendapatkan ratusan fasilitas pribadi hingga gepokan uang tunai.

Direktur Jendral (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, saat razia para napi terlebih dahulu ditanya oleh petugas. Namun, mereka enggan membeberkan siapa aktor penyedia fasilitas tersebut.

"Mereka tidak memberikan informasi. Begitu kami tanya kepada mereka kok bisa barang-barang ini masuk, tidak ada yang memberikan jawaban kepada kami. Mereka diam," ujar Sri, Senin 23 Juli 2018.

Sri mengatakan, keberadaan fasilitas pribadi hingga tabung gas, kartu remi dan mahyong tersebut baru terkuak kemarin malam. "Sudah berapa kami juga tidak tahu karena baru kali ini kami melakukan razia di Sukamiskin," katanya menjelaskan.

Sri memastikan, perombakan fasilitas di kamar sel tahanan akan berubah total. Hak untuk para napi di kamar sel itu di antaranya, kasur, buku dan alat ibadah.

"Kebutuhan minimal yang harus ada (itu) kasur, tempat untuk minum, kipas angin dan buku atau alat untuk ibadah, Alquran atau sajadah. Itu barang yang harus ada dalam kamar mereka." (mus)