Kejagung dan Kepolisian Diminta Fokus Berantas Praktik Suap

Amien Sunaryadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Kejaksaan Agung dan Kepolisan diminta fokus untuk berantas praktik korupsi. Terutama, mengenai penyuapan. Berdasarkan survei, praktik suap paling banyak terjadi dan sangat dirasakan dalam kehidupan masyarakat.

“Kepolisian dan Kejaksaan perlu memperbaiki arah penindakannya. Fokus ke suap," kata mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi kepada wartawan, Kamis 2 Agustus 2018.

Menurut Amien, penindakan yang dilakukan KPK selaras dengan hasil survei yang telah dia lakukan. Dalam delapan tahun terakhir, praktik suap telah menjadi sasaran utama KPK.

Sementara itu, pihak Kepolisian dan Kejaksaan belum menjadikan suap sebagai fokus penindakan. Hal tersebut, terlihat dari jenis penindakan yang dilakukan kedua institusi penegak hukum tersebut.

Diketahui, dari 194 kasus korupsi yang ditangani Kepolisian di 2018, sebanyak 145 perkara atau sekitar 87,35 persen merupakan kerugian keuangan negara, sedangkan hanya sekitar 17 perkara suap atau 10,24 persen yang ditangani Korps Bhayangkara.

Sementara Kejaksaan, dari 192 perkara, 165 perkara atau 91,16 persen berhubungan dengan kerugian keuangan negara dan hanya sembilan perkara atau 4,97 persen yang berhubungan dengan suap.

"Tidak cocok antara penyakit dan pengobatan yang diberikan. Dengan cara itu, negara tidak akan sembuh dari penyakit korupsi. Juga memunculkan risiko bahwa publik akan memandang Kepolisian dan Kejaksaan tidak efektif dalam memberantas korupsi," kata Amien.