Kecelakaan Bus di Sukabumi, JK Sebut Ada Dua Pihak Bersalah

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang menyebabkan 21 orang meninggal dunia di Sukabumi, Jawa Barat, terjadi akibat kesalahan dua pihak.

Kedua pihak itu, menurut JK, sapaan Jusuf Kalla, adalah operator yang mengoperasikan bus yang tidak layak, serta otoritas perhubungan yang kurang melakukan pengawasan.

"Saya membaca bahwa dua tahun bus itu tak diuji Kir. Itu berarti ada kesalahan di situ. Dua-duanya salah. Salah yang punya bus, salah juga (Kementerian) Perhubungan," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 10 September 2018.

Menurut JK, otoritas perhubungan, baik itu Kementerian Perhubungan, serta Dinas Perhubungan setempat, harus mampu memastikan setiap moda transportasi beroperasi secara layak. Selain itu, keandalan para sopir dalam mengoperasikan bus harus bisa dipastikan di medan apa pun.

"Pengelola bus itu harus memastikan sopirnya harus benar-benar punya pengalaman, tentu punya SIM, dan teruji," ujar JK.

Sebelumnya, bus wisata terjun ke jurang, di Kampung Bantarselang, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 8 September 2018. Akibatnya, 21 penumpang meninggal dunia. (ase)