Pelarian Mantan Bos Lippo Group, KPK Panggil Pegawai AirAsia

Gedung KPK di kawasan HR Rasuna Said, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pegawai imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Andi Sofyar, terkait kasus yang menjerat pengacara Lucas. Andi akan digali keterangannya seputar pelarian mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro.

"Andi Sofyar dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LCS (Lucas)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis, 4 Oktober 2018.

Selain Andi, lanjut Febri, tim KPK juga memanggil Duty Executive PT Indonesia Airasia, Yulia Shintawati, dan juga tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai pekerja swasta. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk Lucas.

Pada kasus ini, Lucas dijerat penyidik KPK lantaran diduga melarikan dan menyembunyikan Eddy Sindoro. Lucas dijerat menggunakan pasal menghalangi penyidikan yakni Pasal 21 UU Pemberantasan Korupsi.

Kini, Lucas telah ditahan penyidik, namun Eddy Sindoro masih buron sampai saat ini. Eddy sebelumnya telah ditetapkan tersangka atas dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, terkait pengajuan PK sejumlah perkara Lippo Group. (ase)