Tim DVI Dalami Dua Keluarga Jadi Korban Kecelakaan Lion Air JT-610

Petugas membawa kantong berisi jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang di Posko Evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tim Disaster Victim Identification atau DVI pada Rumah Sakit Polri menengarai ada tujuh orang dari dua keluarga menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Tim menduganya berdasarkan data antemortem.

"Kami sudah kerja keras mendalami keluarga ini. Data yang kami dapatkan untuk seluruhnya itu menjadi korban dua keluarga. Itu sedang kami sedang dalami," kata Kordinator Antemortem Komisaris Besar Polisi Saljiyana di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 1 November 2018.

Berdasarkan identifikasi sementara itu, keluarga pertama terdiri dari empat orang dan keluarga kedua tiga orang. Tetapi sampai kini dua keluarga itu belum berhasil dikenali identitasnya, meski ditengarai kuat saling berkerabat.

Tim DVI Polri belum kembali berhasil mengidentifikasi korban Lion Air Kamis. Sementara baru satu korban yang teridentifikasi bernama Jannatun Cintya Dewi, perempuan, berusia 24 tahun, warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam proses identifikasi Jannatun, tim Inafis menggunakan salah satu metode pencocokan data dengan mengambil sidik jari. Hasil itu disamakan dengan data tunggal yang langsung terhubung dengan kartu identitas atau e-KTP.