Polri Tegaskan Identifikasi Korban Lion Tak Ada Batas Waktu

Kabag Humas Mabes Polri, Kombes Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menegaskan proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tidak memiliki batas waktu. Tim DVI Polri terus melakukan proses identifikasi korban hingga selesai.

"Sampai teridentifikasi seluruhnya jadi tidak ada batas waktu tim DVI," kata Kabag Pensat Ropenmas Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 9 November 2018.

Dia menambahkan, proses identifikasi korban Lion Air tetap dilakukan meskipun tim Basarnas menghentikan operasi pencarian. Hal itu dilakukan selama masih ada body part yang belum teridentifikasi.

"Sekarang sudah 626 body part yang ada. Setiap ada, kami lakukan terus oleh tim DVI sampai teridentifikasi seluruhnya. Seluruhnya yang diterima itu akan diserahkan sesuai manifest yang ada. Kegiatan ini terus tidak sampai batas waktu," kata Yusri.

Total saat ini ada 194 kantong jenazah yang diterima tim DVI Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Jumlah ini penambahan dari delapan kantong jenazah yang dibawa dari Posko Basarnas di Terminal JICT 2, Tanjung Priok, kemarin malam.

Untuk korban yang teridentifikasi, dari total 189 penumpang sebanyak 71 sudah teridentifikasi. Rinciannya 52 laki-laki dan 19 perempuan.