Dua Jenazah Korban Lion Air Teridentifikasi

Personel Basarnas dibantu TNI dan Polri memanggul peti jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Karmin, setibanya di terminal cargo Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ananta Kala

VIVA – Tim dokter forensik Rumah Sakit Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban Pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Laut Karawang, Provinsi Jawa Barat.

"Ada dua penumpang yang teridentifikasi," ujar Kabid DVI Pusdokkes Polri, Drg. Lisda Cancer di Jakarta, Kamis, 22 November 2018. 

Lisda menuturkan, jenazah nomor PM 0050B dari kantong jenazah No DVI 00/Lion Tj.priok/0050 teridentifikasi sebagai AM No 057 penumpang atas nama Khotijah perempuan usia 26 tahun, melalui DNA.

Kemudian, jenazah lainnya yaitu jenazah No PM 0009A dari kantong jenazah No DVI 00/Lion Tj.priok/0009 teridentifikasi sebagai AM No 135 penumpang Trie Yudha Gautama, laki-laki usia 31 tahun melalui DNA.

Dengan penambahan itu, hingga saat ini penumpang yang telah teridentifikasi sebanyak 109 penumpang. Dengan rincian laki-laki 78 orang dan perempuan 31 orang.

Pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 dengan tipe B737-8 Max ini dilaporkan hilang kontak pada Senin pagi , 29 Oktober 2018, sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu, dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15S - 107 07.16 E.

Pesawat ini dijadwalkan berangkat pukul 06.20 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta, dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Namun, pesawat itu hilang kontak pukul 06.33 WIB.