Satgas Polri di Papua Diperpanjang Sampai Pemilu 2019

Anggota Kepolisian Daerah Papua saat tugas patroli beberapa waktu silam. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Spedy Paereng

VIVA – Kepolisian memperpanjang masa tugas Satgas Papua hingga pelaksanaan Pemilu 2019 usai. Satgas tersebut, dibentuk untuk melakukan tindakan persuasif dan represif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

"Secara masif, Satgas Papua akan diperpanjang dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas saat Pemilu 2019," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 26 November 2018.

Perpanjangan tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasi dan mitigasi ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. "Jangan sampai mengacu pada (Pilkada) 2018, ada kejadian yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri," ucap Dedi.

Selain melakukan penegakan hukum, Dedi menuturkan, Satgas Papua juga melakukan upaya persuasif melalui Binmas Noken yang ada di bawahnya.

Nantinya, petugas yang tergabung dalam Binmas Noken akan menggunakan cara-cara persuasif dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas, salah satunya dengan meningkatkan kecerdasan dan keterampilan masyarakat Papua.

"Melalui Binmas Noken, kita akan melakukan pelatihan untuk pertanian, peternakan, sekaligus kita membantu guru bantu (mengajar)," kata Dedi.