Tahun Ini, Polri Rampungkan 771 Perkara Korupsi

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak 1.443 kasus tindak pidana korupsi dilaporkan ke polisi sepanjang 2018. Dari ribuan laporan tersebut, sebanyak 771 perkara korupsi sudah diselesaikan.

"Artinya kasus yang ditangani 53,4 persen yang terselesaikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.

Dari ratusan kasus yang ditangani, total kerugian negara mencapai Rp2,6 triliun. Sedangkan keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2,2 triliun.

Langkah ke depan, kata Dedi, Polri terus berupaya melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Setiap Polres dan Polda akan diberi target menyelesaikan penanganan kasus korupsi.

"Tiap Polres ada target. Satu tahun Polres besar minimal lima, Polda tipe A ada 10-15. Bareskrim setahun sekitar 15 juga sesuai dengan anggaran. Kami juga ada saber pungli. Upaya pencegahan juga secara masif dilakukan," katanya. (zra)