Caleg Gerindra Kota Semarang Digerebek Saat Pesta Sabu

Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA – Seorang calon anggota legislatif atau caleg asal Partai Gerindra di Kota Semarang, Jawa Tengah digerebek polisi lantaran tengah berpesta sabu di sebuah rumah. Pelaku bernama Arsa Bahra Putra (24 tahun) yang merupakan caleg daerah pilihan 1 Kota Semarang.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Polisi Abiyoso Seno Aji membenarkan ihwal penangkapan seorang caleg yang tengah berpesta sabu tersebut.

"Benar kita menangkap salah satu Caleg DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra. Ini masih kita periksa (di kantor polisi), " kata Abiyoso saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Januari 2019.

Penggrebekan dilakukan oleh Satuan Resese Narkoba Polrestabes Semarang di suatu rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Genuk, Kota Semarang pada Minggu malam, 6 Januari 2019. Selain mengamankan seorang caleg, polisi juga mengamankan pelaku lain yakni Agus (40 tahun) yang diduga sebagai tuan rumah.

Dari penggerebekan itu, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram serta seperangkat alat hisap dan bong. Sabu tersebut yang diduga dikonsumsi para pelaku di rumah yang dijadika sebagai tempat konsolidasi dan berkumpulnya relawan dalam pemenangan. "Untuk lebih detailnya tunggu hasilnya," imbuh Kapolres.

Diketahui, Arsa Bahra Putra merupakan caleg dari Partai Gerindra yang maju lewat daerah pemilihan 1 nomor urut 2 meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yoga menambahkan, hasil pemeriksaan sementara Arsa yang juga caleg Gerindra itu baru sebatas pengguna narkoba. "Dari pengakuannya (pelaku) sudah dua hingga tiga bulan (memakai sabu) semenjak pencalegan," kata Bambang. (sah)